Kemdikbud Akan Luncurkan Warisan Budaya Nasional
Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meluncurkan catatan berisi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) untuk melindungi budaya nasional Indonesia. “Peluncuran ini juga untuk penetapan anggaran pelestarian budaya,” ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang kebudayaan, Wiendu Nuryanti, saat menerima sejumlah wartawan, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, pada Selasa (19/6) siang.
Wiendu menjelaskan, saat ini Kemdikbud sudah memiliki catatan atau registrasi berisi data budaya nasional. “Tercatat ada 2108 budaya nasional. Pencatatan itu dilakukan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. Misalnya, Balai Arkeologi, dan lain-lain,” ucapnya.
Selanjutnya, catatan yang sudah ada tersebut akan ditetapkan secara resmi menjadi Warisan Budaya Nasional. Dokumen Warisan ini akan diserahkan pula kepada pemerintah daerah agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam melestarikan budaya daerah.
“Ada perjanjian dalam Warisan Budaya Nasional, supaya melakukan aksi pelestarian. Misalnya melakukan pemagaran terhadap suatu kawasan, mengeluarkan atau melarang aktivitas pertambangan atau industri dari situs, dan lain-lain,” kata Wiendu. Ada perlakuan pelestarian yang beda, tergantung jenis budaya nasional atau cagar budayanya.
Masalah pelestarian budaya nasional menjadi perbincangan hangat beberapa hari ini akibat pemberitaan yang menyebutkan klaim Malaysia atas Tari Tor Tor dan alat musik Paluan Godang Sambilan dari Sumatera Utara. Padahal dalam catatan budaya nasional yang dimiliki Kemdikbud, Tari Tor Tor sudah tercatat sebagai warisan budaya nasional dengan nomor registrasi 000652 di antara 2108 budaya lainnya.
Wiendu menegaskan, sikap Indonesia saat ini adalah meminta pernyataan tertulis dari pemerintah Malaysia terkait pencatatan Tari Tor Tor. Jika Malaysia memasukkan Tari Tor Tor ke dalam catatan budayanya dengan memasukkan asal usulnya dari Sumatera Utara, Indonesia, maka hal tersebut tidak perlu diributkan. “Karena justru membantu berkembangnya budaya Indonesia,” ucapnya.
Saat ini jalur diplomasi telah ditempuh Indonesia, dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Wiendu mengatakan, Kementerian Luar Negeri melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia.
Hasil sementara, Malaysia melihat ada komunitas Mandailing yang tinggal di Malaysia, dan ingin mencatatkan itu ke dalam warisan budaya, supaya dapat dimasukkan ke dalam program pelestarian budaya. (DM).


