Masyarakat Bali Gembira Subak Jadi Warisan Dunia

09/24/2012 (All day)

Bali --- Masyarakat Bali berterima kasih kepada pemeritah dan berbagai pihak yang telah memperjuangkan sistem pertanian Subak menjadi warisan budaya dunia. Perayaan yang dihadiri masyarakat Bali dan masyarakat internasional pada hari in (24/9)  menandai diakuinya situs warisan budaya dunia sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai luar biasa yang universal sebagai bukti nyata kejeniusan umat manusia.

Hari ini memang digelar secara resmi perayaan ditetapkannya kawasan tersebut sebagai warisan budaya dunia. Masyarakat Bali yang tinggal di sekitar Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur sangat antusias menyambut perayaan yang dipusatkan di Taman Ayun tersebut.

Pada 29 Juni 2012 lalu UNESCO menetapkan sistem pertanian Subak Bali sebagai warisan dunia. Subak Bali dinilai sebagai sebuah manifestasi filosofi tri hita kirana, yaitu di mana harus tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan pencipta. Ada lima lokasi Subak Bali yang dimasukkan dalam warisan budaya dunia tersebut, yaitu Situs Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur, DAS Pakerisan, Kawasan Catur Angga Batukaru, dan Situs Paru Taman Ayun. Situs-situs tersebut memiliki luas total 20.974.70 hektar.

Antusiasme masyarakat terlihat dengan banyaknya spanduk, umbul-umbul, maupun baliho yang melibatkan partisipasi masyarakat. Supriman, warga yang tinggal dekat Pura Ulun Danu Batur mengatakan, ketika mereka mendengar kawasan tempat tinggal mereka menjadi warisan dunia, warga di sana merasa bangga dan bersyukur dan untuk ke depannya, dengan segala upaya, ikut melestarisan warisan dunia tersebut.

Dewa Raka, salah seorang staf dari Pemerintah Kabupaten Bangli yang duduk sebagai panitia di Pura Ulun Danu Batur, menyampaikan,  pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisatanya sangat bangga atas prestasi yang diraih bangsa Indonesia.

Adapun Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kemdikbud menyatakan dan menekankan bahwa masyarakat di sekitar situs warisan budaya dunia harus mendapat manfaat dari pengesahan tersebut. "Indonesia sangat bangga dengan budaya dan situs warisannya, namun kita harus memastikan bahwa aset tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya utk kemaslahatan masyarakat dan bangsa," imbuhnya. (JS)