Surat kepada Satuan Kerja Kemdikbud tentang Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air
Nomor : 4865/A.A1/3/LK/2012 21 Juni 2012
Lampiran : Satu berkas
Hal : Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air Kemdikbud
Yth.
1. Pimpinan Unit Utama dan Pusat-Pusat
2. Rektor Universitas/Institut
3. Ketua Sekolah Tinggi
4. Koordinator Kopertis
5. Direktur Politeknik Negeri
6. Kepala LPMP;
7. Kepala P4TK; dan
8. Kepala Unit Pelaksana Teknis
Di lingkungan Kemdikbud
Berdasarkan :
-
Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan energi dan air;
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak;
-
Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan pemakaian tenaga listrik;
-
Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Energi;
-
Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2012 tentang penghematan penggunaan air tanah;
-
Kepmen ESDM Nomor 1000 k/73/MEM/2012 tentang Tim Pelaksana Penghematan Energi dan Air;
-
Keputusan Mendikbud Nomor 093/P/2012 tentang Gugus Tugas penghematan energi dan air di lingkungan Kemdikbud;
-
Instruksi Mendikbud Nomor 1 Tahun 2012 tentang penghematan energi dan air di lingkungan Kemdikbud,
dengan hormat kami harap Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
-
Mengupayakan penghematan energy listrik, BBM, dan air dengan berpedoman Permen ESDM, yaitu penghematan listrik 20%, Penghematan air 10% dan Pengendalian pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas;
-
Membentuk Gugus Tugas Penghematan Energi dan Air sesuai lingkup kewenangan unit kerja Saudara;
-
Melaporkan penggunaan energi listrik, BBM dan Air kepada Mendikbud secara periodik dan untuk Januari s.d Juni 2012 selambat-lambatnya kami terima pertengahan bulan Juli 2012 untuk dilaporkan ke Presiden RI melalui Menteri ESDM (format terlampir).
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Sekretaris Jenderal Kemdikbud,
Ainun Na'im
Catatan:
Laporan dapat disampaikan ke:
Sekretaris Jenderal Kemdikbud
u.p. Kepala Biro Umum
Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta
Fax. 021 5734695, 021 5735440
Softcopy dikirim melalui email : bagianbmn.roum@kemdikbud.go.id
Untuk konfirmasi pelaporan dapat menghubungi:
Triyantoro, nomor hp 0811902495, email: triyantoro.diknas@yahoo.com
Mubassyir, nomor hp 081218113962, email: acir.setjen@yahoo.com
Lampiran:


