Loading
SAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL PADA SOSIALISASI PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG PENDIDIKAN JAKARTA, 23 PEBRUARI 2010

 

-        Wakil Menteri Pendidikan Nasional

-        Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah

-        Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur

-        Bupati Kabupaten Kebumen

-        Bupati Kabupaten Kupang

-        Direktur MCPM-AIBEP

-        Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas

-        Para Direktur Jenderal di Lingkungan Kemendiknas

-        Para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia dan

-        Hadirin yang saya hormati,

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT., karena atas berkat dan ridlo-Nya kita semua dapat berkumpul di tempat ini, untuk mengikuti acara pembukaan kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan, Kementerian Pendidikan Nasional, dalam keadaan sehat walafiat.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 mengamanatkan kepada kita semua agar secara bersungguh-sungguh berupaya mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.

Selama kurun waktu 2010-2014 Kementerian Pendidikan Nasional ingin mewujudkan "Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif". Untuk mencapai visi tersebut, Kemendiknas mengemas misi dengan sebutan "Misi 5K", yaitu; (1) meningkatkan Ketersediaan layanan pendidikan secara merata di seluruh pelosok nusantara; (2) meningkatkan Keterjangkauan layanan pendidikan oleh seluruh lapisan masyarakat; (3) meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi layanan pendidikan dengan kehidupan bermasyarakat, dunia industri, dan dunia usaha; (4) meningkatkan Kesetaraan dalam memperolehlayanan pendidikan bagi warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar sosial budaya, ekonomi, geografi, serta; (5) meningkatkan Kepastian/Keterjaminan bagi seluruh warga negara Indonesia mengenyam pendidikan yang bermutu. Dari kelima misi tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional bertekad melayani kebutuhan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, baik melalui jalur formal maupun nonformal dengan memegang tata nilai yang amanah, profesional, visioner, demokratis, inklusif, dan berkeadilan.

Visi dan Misi Kementerian Pendidikan Nasional sebenarnya memiliki spirit yang sama dengan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan pendidikan  perlu melakukan pengarusutamaan gender dengan memperhatikan dimensi keadilan dan kesetaraan gender ke dalam  setiap proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai  bidang kehidupan dan sektor pembangunan.

Untuk mempertegas komitmen Kementerian Pendidikan Nasional dalam melakukan PUG Bidang Pendidikan, pada tahun 2008 telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 84 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan, meskipun secara program, Pengarusutamaan gender bidang pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional sudah dilaksanakan sejak tahun 2003. Peraturan ini diharapkan memberikan arahan bagi para pengambil kebijakan di pusat dan daerah serta praktisi pendidikan dalam melaksanakan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan.

Pengarusutamaan gender bidang pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional dilaksanakan melalui 5 strategi pokok, yaitu; (1) peningkatan kapasitas bagi pengambil kebijakan pada setiap unit utama; (2) peningkatan kapasitas para perencana pendidikan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender; (3) melakukan kerja sama dengan pusat studi wanita/gender di Perguruan Tinggi dalam mengkaji dan menemukan isu-isu gender di setiap daerah; (4) melakukan kerja sama dengan orsos, ormas, dan LSM dalam mengembangkan model pendidikan adil gender pada keluarga dan masyarakat; dan (5) mengembangkan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi. Semua strategi di atas bermuara pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam pendidikan yang terwujud dalam; (1) meningkatnya akses semua penduduk terhadap layanan pendidikan pada semua jenis dan jalur pendidikan; (2) meningkatnya partisipasi perempuan pada setiap pengambilan kebijakan, penyusunan program, dan implementasi program pada semua jenjang birokrasi pendidikan; (3) meningkatnya kemampuan laki-laki dan perempuan dalam mengelola sumber-sumber informasi dan pengetahuan; dan (4) laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat yang sama dari semua program pendidikan yang dilakukan.

Pembangunan pendidikan yang dilakukan selama ini telah memberikan dampak yang sangat signifikan dalam peningkatan taraf pendidikan penduduk Indonesia yang diikuti oleh menurunnya disparitas antar kelompok masyarakat. Bahkan dalam hal akses, angka partisipasi pada semua jenjang pendidikan sudah setara antara laki-laki dan perempuan yang ditunjukkan oleh indeks paritas gender yang mendekati angka 1,0. Meskipun demikian telaah mendalam untuk menemukenali berbagai kesenjangan gender tidak hanya terfokus pada perbedaan capaian kinerja antara laki-laki dan perempuan tetapi juga kesenjangan yang diakibatkan oleh faktor lain seperti status sosial ekonomi, latar belakang budaya, dan geografi.

Keberhasilan pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang pendidikan sangat ditentukan oleh komitmen para pengambil kebijakan, baik di pemerintah pusat maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang terwujudkan dalam; (1) kebijakan yang responsif gender; (2) dukungan sumber daya manusia sebagai focal point gender bidang pendidikan; (3) dukungan kelembagaan; dan (4) dukungan anggaran, baik melalui APBN maupun APBD provinsi/kabupaten/kota.

Pada kesempatan ini saya menghimbau dukungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional melalui dukungan APBD dan kebijakan-kebijakan afirmatif. Saya yakin, perwujudan visi dan misi secara optimal, keadilan dan kesetaraan gender bidang pendidikan akan terwujud.

Mengakhiri sambutan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan NTT serta Kabupaten Kebumen dan Kupang yang telah memiliki komitmen besar dalam melakukan PUG Bidang Pendidikan. Melalui Kegiatan Sosialisasi ini saya berharap ada kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk mewujudnya keadilan dan kesetaraan gender bidang pendidikan, baik melalui alokasi dana APBN maupun APBD.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi kegiatan Sosialiasi Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan, Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010 ini saya nyatakan dibuka.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

 

Menteri Pendidikan Nasional,

 

 

Prof.Dr.Ir. Mohammad Nuh, DEA.

 

1996 - 2010 kemdiknas.go.id
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan
Jakarta 10270