Peserta Didik
Orang Tua
Tenaga Pendidik
Satuan Pendidikan
Dunia Industri
Media & Publik
Pendidikan Daerah
Rekanan
Foreign Student
Donor
KementerianPengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansi nya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar , dan propinsi untuk pendidikan menengah.
1996 - 2010 kemdiknas.go.id
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan
Jakarta 10270
Beranda
Kontak Kami
Pertanyaan Umum
Peta Situs
Produk Hukum
Statistik Pendidikan